Sinergi Kementerian PANRB - ORI Awasi Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan perlunya dibangun sinergi yang kuat antara Kementerian PANRB dengan Ombudsman RI (ORI) untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. “Salah satunya dalam merespon pengaduan yang ditujukan terhadap penyelenggara pelayanan publik,” ujar Yuddy dalam pertemuan dengan komisioner ORI di Kementerian PANRB, Rabu (1/6).

Menteri mengatakan, Kementerian PANRB tidak mungkin mengawasi seluruh pelayanan publik di tanah air. Tetapi Kementerian PANRB telah menetapkan ada 57 role model, dengan prioritas pelayanan yang menangani hajat hidup orang banyak. Fokusnya pada kelembagaan, pelayanan publik dan pengawasan. “Adapun wilayah yang menjadi lokomotif ekonomi seperti di Bekasi, Tangerang, Sidoarjo. Kalau bandara, antara lain Ngurah Rai dan Batam,” ujarnya. 

Ditambahkan, yang terpenting perlu dibangun manajemen pengawasan dari tindak lanjut pengaduan. Bisa dengan warna, misalnya kalau warna merah belum ditangani, warna kuning dalam proses, dan kalau hijau bahwa pengaduan sedang ditangani dan jalan. Untuk itu, menurut Yuddy perlu dibangun sistim pengawasan terpadu antara Kemenetrian PANRB dan ORI. “Ini sebagai jawaban terhadap Nawacita bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Yuddy. 

Dengan pelayanan publik yang baik, dan diawasi, Menteri menginginkan masyarakat merasa nyaman, dan memperoleh pelayanan yang baik. Bahkan Presiden Jokowi menghendaki adanya standar nasional dalam penanganan pengaduan secara nasional. 

Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dalam kesempatan tersebut menyampaikan tiga topic, yaitu tindak lanjut MoU LAPOR, tindal lanjut pembahasan RPP tentang Ganti Rugi, dan peluang kerjasama evaluasi pelayanan publik. 

Komisioner ORI, Adrianus Meliala dalam kesempatan itu menembahkan, antara Kementerian PANRB dan ORI harus ada kesepakatan tentang RPP tentang ganti rugi. “ORI mendesak pemerintah agar segera merampungkan pembahasan RPP ganti rugi,” ujarnya. 

Anggota ORI lainnya, Dadan S. Suharmawijaya menambahkan, sejak Februari 2016, pengaduan masyarakat yang masuk ke ORI sekitar 4000 per bulan. “Kebanyakan pelayanan publik di bandara,” ujarnya. (p/ab)